"Saya ada berkas, pertama sertifikat ada 2. Dan memang ini kan karena saya nggak paham, karena saya nebus di bank, yang satu saya PPJB notaris. Saya bilang saya nggak ngerti ngurusnya harus bagaimana, dan dia nyanggupin," ucapnya.
Guna kepengurusan itu, Firman menyetor uang guna biaya yang diperlukan. Semua data yang dibutuhkan pun telah diserahkan pada pelaku. Namun rupanya, hingga saat ini pelaku tak juga memberi kepastian soal perkembanhan pengurusan surat tersebut.
"Akhirnya sampai sekarang saya tanya perkembangannya nih nggak jelas. Bukti bayar pajak saya nggak dikirim, padahal saya sudah setor duitnya. Karena kan kita kalau ada transaksi apa-apa harus ada bukti pajak. Didatangin ke notaris dia nggak ada, ke rumahnya juga nggak ada," imbuh dia.
"Saat ini saya akan kirim somasi melalui kuasa hukum," tandasnya.
Editor : Hasiholan Siahaan