get app
inews
Aa Text
Read Next : Judi Online Internasional Djarum Toto Beromset Rp 2 Miliar, Melibatkan Editor dan Marketing

Modus Tipu-Tipu Oknum Karyawan Kantor Notaris di Ciputat, Uang dan Surat Digasak

Senin, 19 Februari 2024 | 21:13 WIB
header img
"Sudah diproses (dilaporkan), tapi tidak ditangani. Saya sudah berkali-kali tanyakan kasus ini, tapi disuruh tunggu, tunggu, sampai saat ini," katanya. dok foto/PolresTangsel.id

CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Oknum karyawan di sebuah kantor Notaris dilaporkan ke polisi karena melakukan penipuan dan penggelapan. Salah satu korban mengaku mengalami kerugian total hingga Rp2 miliar.

Pelaku diketahui berinisial AS. Dia bekerja di Kantor Notaris Leonard Tulus Simangunsong yang berada di bilangan Jalan Merpati, Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

Korban, Hamjari Soebari (62), sempat melaporkan kasus itu ke Mapolres Tangsel pada 2021 silam. Dua pelaporannya masing-masing tertera dengan Tanda Bukti Lapor (TBL) berbeda.

Pelaporan pertama yakni nomor : TBL/B/975//VIII/2021/SPKT/Polres Tangsel/Polda Metro Jaya, atas tuduhan perkara penipuan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.

Lalu laporan kedua dengan pidana pemalsuan surat Pasal 263 dan atau Pasal 266 KUHP, TBL : B/922/2022/SPKT/Polres Tangsel/Polda Metro Jaya. dengan terlapor yakni AS serta ayahnya berinisial N.

"Sudah diproses (dilaporkan), tapi tidak ditangani. Saya sudah berkali-kali tanyakan kasus ini, tapi disuruh tunggu, tunggu, sampai saat ini," katanya, Senin (19/02/24).

Hamjari dan rekannya mengaku mengalami kerugian total hingga Rp2 miliar. Awalnya, pelaku AS mengiming-imingi dengan sebuah kerjasama membangun proyek perumahan. Namun setelah meminta semua surat dan berkas, pelaku justru menggelapkan dengan merubah kepemilikan.

"Kerjasamanya itu nggak berjalan, tau-taunya itu bukan kerjasama. Dia bikin surat-suratnya itu menjadi jual beli, Surat-menyurat itu sudah berubah kepemilikan," terang dia.

Penyelidikan atas pelaporan itu jalan di tempat. Hamjari menduga, jika pelaku memang memiliki jejaring luas hingga selalu luput dari pemeriksaan petugas.

"Tidak ditangani, karena dia main uang," ungkapnya.

Kasus serupa baru-baru ini dialami oleh Firmansyah. Pelakunya sama, yakni AS. Dia mengaku telah menyetorkan sejumlah uang via transfer untuk pengurusan surat kepemilikan lahan pada akhir 2023 lalu.

"Saya ada berkas, pertama sertifikat ada 2. Dan memang ini kan karena saya nggak paham, karena saya nebus di bank, yang satu saya PPJB notaris. Saya bilang saya nggak ngerti ngurusnya harus bagaimana, dan dia nyanggupin," ucapnya.

Guna kepengurusan itu, Firman menyetor uang guna biaya yang diperlukan. Semua data yang dibutuhkan pun telah diserahkan pada pelaku. Namun rupanya, hingga saat ini pelaku tak juga memberi kepastian soal perkembanhan pengurusan surat tersebut.

"Akhirnya sampai sekarang saya tanya perkembangannya nih nggak jelas. Bukti bayar pajak saya nggak dikirim, padahal saya sudah setor duitnya. Karena kan kita kalau ada transaksi apa-apa harus ada bukti pajak. Didatangin ke notaris dia nggak ada, ke rumahnya juga nggak ada," imbuh dia.

"Saat ini saya akan kirim somasi melalui kuasa hukum," tandasnya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut