Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pameran Fotografi 'Pause' Tampilkan Kearifan Budaya Nusantara di Bellevue Art Space
Advertisement . Scroll to see content

Rumah “Dukun Santet” di Ciputat Digerebek Warga, Ditemukan 2 Pucuk Senpi

Senin, 04 Maret 2024 | 17:15 WIB
  • author Aris Dannu
Rumah “Dukun Santet” di Ciputat Digerebek Warga, Ditemukan 2 Pucuk Senpi
Ilustrasi praktik perdukunan (foto: istimewa)

TANGSEL, iNewstangsel - Seorang pria berinisial H yang tinggal di kawasan Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan digerebek warga karena diduga melakukan praktik perdukunan.

Warga menduga H merupakan seorang dukun santet. Sebab, saat penggerebekan ditemukan 2 pucuk senjata beserta amunisinya dan puluhan foto.

Informasi soal adanya “dukun santet” dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Krisna Hasiholan.

"Benar telah terjadi peristiwa warga mendatangi seseorang yang diduga dukun dan setelah digeledah ditemukan ada puluhan foto yang ditusuk-tusuk dan ditemukan juga peluru dan 2 pucuk senpi di rumahnya," kata Krisna ketika dikonfirmasi, Senin (4/3/2024).

Selanjutnya, kata Krisna, pria tersebut telah diamankan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Krisna belum merincikan pasal yang dikenakan kepada pria tersebut, hanya mengatakan dikenakan UU Darurat.

"Pemlik dikenai UU darurat. Iya diamankan di Polsek," ujarnya.

Sebelumnya, beredar informasi warga mendatangi rumah H untuk mengklarifikasi terkait dugaan pratik perdukunan tersebut.

Setelah digerebek warga, polisi yang datang kemudian melakukan mediasi. Kepada polisi, H mengakui yang  menyimpan foto-foto tersebut.

Polisi kemudian meminta pria berinisial H untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang dinilai meresahkan masyarakat.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut