Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ajang Silat Terbesar di Depok Tahun Ini, KSJ Championship Libatkan 936 Peserta
Advertisement . Scroll to see content

2 Korban Mafia Tanah Mengadu ke Kapolri dan Menko Polhukam, Harapannya Ditangani Secara Profesional

Rabu, 06 Maret 2024 | 22:47 WIB
  • author Mochamad Ade Maulidin
2 Korban Mafia Tanah Mengadu ke Kapolri dan Menko Polhukam, Harapannya Ditangani Secara Profesional
Kuasa Hukum SP dan AS yakni Eko Djasa B SH MHum, Surya Astawan SH, dan Dimaz Pratama SH yang tergabung dalam Eko Djasa Law Office dan Partners mengindikasikan tanah PS dan AS sudah masuk ke jaringan mafia tanah yang ada di Depok.

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Dua korban mafia tanah berinisial SP dan AS mengadu kasusnya ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Menko Polhukam Marsekal (Purn) TNI Hadi Tjahjanto.

Tindakan ini diharapkan agar kasus yang dialaminya dapat ditangani secara baik, profesional, dan transparan oleh penegak hukum. 

“Kami melihat dengan banyaknya pihak yang terlibat dan ikut bermain, maka kami mengindikasikan bahwa tanah PS dan AS sudah masuk ke jaringan mafia tanah yang ada di Depok dan diduga melibatkan beberapa unsur terkait,” kata Kuasa Hukum SP dan AS yakni Eko Djasa B SH MHum, Surya Astawan SH, dan Dimaz Pratama SH yang tergabung dalam Eko Djasa Law Office dan Partners di Jakarta, Selasa (5/3/2024). 

SP dan AS adalah pemilik dari 11 bidang tanah seluas 15 ribu meter persegi (m2) di Jalan Bhineka IV RT 003 RW 009 Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM). 

Editor: Mochamad Ade Maulidin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut