get app
inews
Aa Text
Read Next : Bongkar Praktik Mafia Tanah, Menteri AHY: Kami Selamatkan Potensi Kerugian Lebih dari Rp3,6 Triliun

2 Korban Mafia Tanah Mengadu ke Kapolri dan Menko Polhukam, Harapannya Ditangani Secara Profesional

Rabu, 06 Maret 2024 | 22:47 WIB
header img
Kuasa Hukum SP dan AS yakni Eko Djasa B SH MHum, Surya Astawan SH, dan Dimaz Pratama SH yang tergabung dalam Eko Djasa Law Office dan Partners mengindikasikan tanah PS dan AS sudah masuk ke jaringan mafia tanah yang ada di Depok.

Berikutnya SP dan AS melalui kuasa hukumnya membuat Laporan Polisi Nomor: LP/B/241/VIII/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 Agustus 2023 yang dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya Nomor: B/9729/VIII/RES.7.4/2023/Bareskrim tertanggal 16 Agustus 2023 dan Surat Pemberitahuan Penanganan Perkara Dumas (SP3D) Nomor B. 10007/XI/RES.7.5./2023/Bareskrim tertanggal 13 November 2023. 

SP2HP Nomor: B/5940/XII/RES.1.2./2023/Ditreskrimum tertanggal 4 Desember 2023 dan SPDP Nomor: B/20190/XII/RES.1.2./2023/Ditreskrimum, tanggal 11 Desember 2023.

“Saat ini proses hukum (penyidikan) masih ditangani Polda Merto Jaya dengan sangkaan  Penipuan Pasal 378 KUHP Penggelapan Pasal 372 KUH dan Memasuki pekarangan orang lain tanpa izin Pasal 167 KUHP,” tuturnya. 

Editor : Mochamad Ade Maulidin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut