get app
inews
Aa Text
Read Next : Pjs Wali Kota Tangsel Akan Lakukan Mutasi? Ini Komentar Tabrani

Pj. Gubernur Banten: Jajaran Direksi dan Komisaris Bank Banten ada Mantan Densus 88 Hingga Kejati

Selasa, 19 Maret 2024 | 16:00 WIB
header img
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie: Tidak mungkin saya ubah kerja sama yang sudah berjalan dengan Bank bjb," ungkapnya.

CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, menanggapi permintaan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, agar memindahkan Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) ke Bank Banten.

Benyamin menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel tidak bisa melakukannya karena sudah memiliki kesepakatan kerja sama dengan Bank bjb sebelumnya.

Benyamin menegaskan bahwa ia telah menandatangani kesepakatan tersebut dan akan menjalankan komitmennya sampai selesai.

Benyamin menambahkan bahwa sulit bagi Pemkot Tangsel untuk mengubah kontrak kerja sama yang sudah disahkan bersama, terutama karena upaya pemindahan RKUD dilakukan saat kerja sama dengan Bank bjb sudah berjalan. "Tidak mungkin saya ubah kerja sama yang sudah berjalan dengan Bank bjb," ungkap Benyamin, Selasa (19/3/2024).

Sebelumnya, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, meminta Bupati/Walikota se-Banten untuk memiliki saham di Bank Banten bersama dengan memindahkan RKUD ke Bank Banten.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut