Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 62 Dapur SPPG di Tangerang Mendadak Ditutup BGN
Advertisement . Scroll to see content

PB KAMI Desak Kementrian Perdagangan Cabut Izin Perusahaan Pembuat Oli Palsu yang Masih Beroperasi

Rabu, 27 Maret 2024 | 16:19 WIB
  • author hasiholan
PB KAMI Desak Kementrian Perdagangan Cabut Izin Perusahaan Pembuat Oli Palsu yang Masih Beroperasi
Aturan perdagangan tidak boleh memalsukan atau menduplikasi. Harus sesuai UU, produksi oli palsu tersebut melanggar Undang-undang (UU) Konsumen karena tidak melakukan produksi dengan sesuai ketentuan yang berlaku

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda (PB KAMI) melakukan aksi penyampaian pendapat di depan Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (27/03/2024).

Dalam aksi tersebut, Ketua Umum PB KAMI Sultoni mengatakan pihak nya merasa prihatin karena masih ada nya praktik produksi pelumas / oli palsu dengan merk dagang terkenal.

Oli palsu tersebut juga merugikan produsen oli asli dan merugikan konsumen pemilik kendaraan bermotor.

PB KAMI yang di pimpin Sultoni, mendesak agar Kementerian Perdagangan segera melakukan pengecekan kembali perizinan serta menutup pabrik pabrik yang memproduksi oli palsu tersebut.

"Kami meminta kepada pihak kementerian Perdagangan untuk terjun sampai ke akar-akarnya, kemarin sudah benar Wamendag Jerry Sambuaga telah melakukan sidak dan menutup pabrik oli palsu di Tangerang, tapi yang kami minta itu berkelanjutan, menurut informasi masyarakat, masih banyak pabrik yang memproduksi oli palsu dalam skala besar, yang kemarin disidak  itu bukan kelas kakap nya," Ujar Sultoni saat di wawancarai di depan Gedung Kementerian Perdagangan.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut