JAKARTA, iNewsTangsel.id - Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, telah dijadikan tersangka dalam kasus korupsi yang terkait dengan perdagangan komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan korupsi yang terjadi antara tahun 2015 hingga 2022.
Saat berada di lokasi, Harvey keluar dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan langsung dibawa oleh petugas Kejagung ke dalam mobil tahanan. Harvey tidak mengeluarkan sepatah kata pun.
"Dalam penyelidikan kasus perdagangan timah di wilayah IUP PT Timah, tim penyidik tindak pidana khusus telah memeriksa 6 saksi, di antaranya salah satunya adalah saudara HM yang merupakan perpanjangan tangan dari PT RBT dan ditetapkan sebagai tersangka dengan bukti yang kuat," kata Kuntadi, Dirdik Jampidsus Kejagung, pada Rabu (26/3/2024).
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Harvey akan ditahan di Rutan Salemba, Kejari Jakarta Selatan, selama 20 hari ke depan.
"Selanjutnya, Tersangka HLN akan ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Kejari Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, mulai dari tanggal 27 Maret 2024 hingga 15 April 2024," tambahnya.
Editor : Hasiholan Siahaan