"Ini amat penting dan jadi sumber masalah. Karena kemarin kami tidak dapat, tidak ada C hasil. Tidak ada sama sekali. Yang ada hanya D hasil,” ungkapnya.
Bahwa ada penggunaan sistem noken di mana tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, kepala suku, kepala kampung, kaum intelektual bersama petugas KPPS dan PPS menyepakati dukungan lalu membacakan hasil, namun tidak berjalan sesuai dengan aturan main sistem Noken.
“Karena C1 hasil telah disembunyikan oleh oknum-oknum tertentu, maka hasil-hasil kesepakatan para tokoh itu dijadikan hasil pemungutan suara di tingkat PPD oleh PPS. Karena tidak ada C hasil maka itu dimanfaatkan oleh oknum tingkat penyelenggara PPD mengambil dan mengalihkan suara-suara rakyat kepada partai politik tertentu berdasarkan iming sejumlah uang.
“Ini cara kerja KPU hingga Bawaslu Intan Jaya yang merusak pemilu. Makanya kami tegas meminta hakim MK agar jeli dan berani ambil keputusan. Kasarnya hasil Pemilu di Intan Jaya sudah dirampok oleh oknum tertentu yang bekerja sama dengan penyelenggara. Ini keberatan kami," tukasnya.
“Apa yang dilakukan oleh KPU Intan Jaya adalah menyembunyikan secara rapi C1 Hasil, karena di tingkat KPPS dan PPS tidak pernah muncul. Kami punya bukti foto dan video saat kesepakatan para tokoh. Di situ memang tidak ada C -1 hasil sehingga pada tingkat berikut hasilnya bisa dimanipulasi,” pungkas Septinus.
Editor : Hasiholan Siahaan