Namun kenyataannya, meskipun telah memberikan uang hingga puluhan juta rupiah, para korban tersebut tidak kunjung berangkat. Mereka kemudian terus mendesak Umah untuk bertanggung jawab. “Mereka ini (korban) ada yang sudah memberikan uang Rp 30 juta, tapi tidak berangkat,” ungkap Herlia.
Karena merasa telah merekomendasikan 10 penduduk dari Cinangka dan Anyar, Kabupaten Serang, Umah kemudian menganggap dirinya bertanggung jawab dengan mengirim mereka ke Tanah Suci. “Mereka sudah diberangkatkan oleh ibu haji (Umah),” kata Herlia.
Herlia menyebutkan bahwa setelah ditipu oleh pelaku, Umah melaporkannya ke Polda Banten. Saat ini, pihak berwenang masih berupaya mencari keberadaan pelaku. “Kita masih mencari (pelaku),” ungkapnya, mantan Kasatlantas Polres Cilegon.
Ia menegaskan bahwa dari pemeriksaan saksi dan bukti yang ada, perusahaan travel milik pelaku tidak terdaftar. Pelaku diduga mengelabui korbannya dengan membuat perusahaan travel umrah yang seolah-olah sah. “Perusahaannya tidak memiliki izin resmi. Travelnya palsu,” tegasnya, seorang perwira menengah Polri.
Editor : Hasiholan Siahaan