get app
inews
Aa Text
Read Next : PT Azkia Diva Nusantara Mengajukan Kasasi atas Putusan Pembatalan Merek Tissue MICE

Siapa Pemilik Merek Polo Ralph Lauren yang Sebenarnya. Begini Penjelasannya

Rabu, 15 Mei 2024 | 10:01 WIB
header img
Pemegang merek Polo Ralph Lauren, Mohindar H.B meluruskan dan memberikan klarifikasi persoalan sengketa kepemilikan merek dan hak cipta Polo Ralph Lauren yang belum banyak diketahui masyarakat melalui Tim hukum Fusion Law.Foto: Ist

JAKARTA, iNewsTamgsel.id - - Pemegang merek Polo Ralph Lauren, Mohindar H.B meluruskan dan memberikan klarifikasi persoalan sengketa kepemilikan merek dan hak cipta Polo Ralph Lauren yang belum banyak diketahui masyarakat.

Melalui Tim hukum Fusion Law, mereka mengklaim pemegang merek Polo Ralph Lauren yang sah 

Sebelumnya karyawan PT Polo Ralph Lauren menyebut bahwa Mohindar tidak sah atas kepemilikan merek Polo By Ralph Lauren. Hal tersebut dilihat dari hasil pengadilan pada tahun 1995 yang memutuskan bahwa menghapus kepemilikan Mohindar atas merek Polo By Ralph Lauren.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum dari Mohindar, Bogintha Sembiring membenarkan soal putusan tahun 1995 yang menghapus merek Polo Ralph Lauren atas nama Mohindar dan sudah di daftarkan kembali.

“Terkait putusan tahun 95 memang betul menghapus merek Polo Ralph Lauren atas nama klain kami, hanya saja kemudian kami sudah mendaftarkan kembali,” tegasnya saat konferensi pers di Mbloc, Jakarta, Senin (13/5/2024).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut