get app
inews
Aa Read Next : Nilai Kerugian Korban Indosurya Capai Rp 107 Triliun, Korban Ingatkan Ketua MA Untuk Tolak PK

Alvin Lim: Jangan Gunakan Hukum Untuk Memeras Masyarakat

Rabu, 22 Mei 2024 | 14:07 WIB
header img
"Jangan gunakan hukum untuk memeras masyarakat. Ini adalah prinsip dasar yang harus dipegang teguh oleh penegak hukum.", ujar Alvin Lim

"Bapak hanya belum mendaftar saja. Ini bisa dilakukan banding."

Alvin juga menegaskan bahwa Holy memiliki hak untuk mempertahankan merek dagangnya yang telah ia gunakan lebih dahulu.

"Menjadi tanda tanya, kenapa ada individu yang mendaftarkan merek yang sudah digunakan 15 tahun sebelumnya. Ini tentu tidak masuk akal dan menimbulkan banyak pertanyaan."

Holy, yang tampak lelah dengan permasalahan hukum ini, berharap dapat menemukan solusi damai dan adil. "Saya tak ingin memperpanjang masalah ini. Sebenarnya saya sudah dengan sangat ikhlas menyerahkan merek itu, tapi dia masih menuntut ganti rugi sejumlah uang.

Padahal sebenarnya pula, jenis produk dan lokasi utama pemasarannya berbeda," ungkapnya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut