get app
inews
Aa Read Next : Lokasi Parkir Rumah Sakit Fatmawati Jadi Tempat Transaksi Sabu 45 Kg Digerebek Polisi

Ria Ricis Diperas Rp300 Juta hingga Penyebaran Foto Video Pribadi

Senin, 10 Juni 2024 | 16:43 WIB
header img
Artis Ria Ricis melaporkan kasus pemerasan dan pengancaman yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Foto/Instagram Ria Ricis

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Artis Ria Ricis melaporkan kasus pemerasan dan pengancaman yang dialaminya ke Polda Metro Jaya

"Sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh sdri RY alias RR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (10/6/2024). 

"Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial," sambungnya. 

Ade Ary mengungkap, Ria Ricis diperas sebanyak Rp300 juta terkait ancaman tersebut. Untuk itu, Ria Ricis pun membuat laporan ke Polda Metro Jaya. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut