get app
inews
Aa Read Next : Gudang Penyimpanan 72 Kg Sabu di Tangerang Digerebek Polisi

Terungkap! Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2 Tangerang Libatkan 4 Tersangka

Kamis, 13 Juni 2024 | 23:45 WIB
header img
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa tiga tersangka baru berinisial MAH, DK, dan TFZ. Ketiganya memiliki peran yang berbeda-beda.

Tangerang, iNewsTangsel.id - Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka baru yang terlibat dalam kasus perampokan toko jam tangan mewah di kawasan PIK 2, Teluk Naga, Tangerang.

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap tersangkan utama, HK. Kini dengan penetapan tiga tersangka baru, maka jumlah pelaku menjadi empat orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa tiga tersangka baru berinisial MAH, DK, dan TFZ. Ketiganya memiliki peran yang berbeda-beda dalam kasus ini.

"Saat ini penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telamengembangkan kasusnya," kata Ade Ary kepada wartawan pada Kamis (13/6/2024).

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut