TANGSEL, iNewsTangsel.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sedang dilanda isu panas. Partai yang dipimpin oleh Cak Imin ini melaporkan mantan kadernya ke polisi.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, laporan tersebut diajukan oleh Ketua DPC PKB Tangsel, Muthmainah, ke Polres Tangsel bersama jajaran pengurusnya.
Mantan kader PKB berinisial LE dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong (hoax) dan pencemaran nama baik, Selasa (7/8/2024).
Menurut Muthmainah, pelaporan ini berawal dari pernyataan LE saat pemanggilan di Kantor PBNU beberapa waktu lalu. Pernyataan LE dianggap mengandung fitnah dan kebencian terhadap kepengurusan DPP PKB saat ini.
"Kami melaporkan saudara Lukman Edy yang menyebarkan berita bohong dan pencemaran nama baik," jelas Muthmainah.
Ada beberapa poin dalam laporan tersebut, DPC PKB Tangsel menyebutkan tiga poin utama yang menjadi dasar pelaporan.
Pertama, pernyataan LE yang mengklaim bahwa PKB sudah tidak menghargai ulama. Kedua, tuduhan bahwa PKB tidak transparan dalam pengelolaan keuangan. Ketiga, dugaan kepemimpinan sentralistik di PKB.
"Semua tuduhan tersebut dinilai sebagai fitnah dan kebohongan," jelas Muthmainah.
Meskipun begitu, Muthmainah menegaskan, PKB sangat menghargai kyai dan ulama. Hal itu terlihat dari keberadaan struktur Dewan Syuro dalam partai.
Selain itu, tuduhan tentang ketidaktransparanan keuangan PKB juga dibantah dengan adanya laporan audit BPK yang dilakukan setiap tahun.
"Di PKB, kami taat pada AD/ART aturan partai. Dan kami semua mentaati itu, termasuk ketua partai dan ketua umum partai," ujarnya.
"Ini murni aspirasi kami sendiri. Kami yang sudah berjuang membesarkan PKB merasa dirugikan dengan adanya tudingan-tudingan tak berdasar terhadap partai kami, yang menimbulkan kerugian secara imaterial dan kerugian bagi partai," beber Muthmainah.
Sementara itu, LE, mantan kader PKB Tangsel yang dilaporkan, belum dapat dikonfirmasi terkait laporan yang ditujukan kepadanya oleh rekan-rekannya semasa bersama-sama di PKB.
Editor : Hasiholan Siahaan