JAKARTA, iNewsTangsel.id - Di tengah maraknya kecelakaan di jalan raya yang disebabkan oleh kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas, Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia (APSI Bersatu) menyerukan perang total melawan praktik Over Dimension and Over Load (ODOL). Dengan dukungan penuh dari pemerintah, APSI Bersatu menegaskan komitmennya untuk membersihkan jalan raya dari ancaman mematikan ini.
Operasi Simpatik Sadar Keselamatan, yang berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia dari 19 hingga 25 Agustus 2024, menjadi momentum penting dalam upaya ini. Di bawah komando Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kementerian Perhubungan, operasi ini menargetkan kendaraan angkutan barang yang secara terang-terangan melanggar aturan kapasitas. Tidak hanya soal pelanggaran hukum, ODOL dianggap sebagai “penjahat jalan raya” yang tak boleh dibiarkan bebas berkeliaran.
Presiden APSI Bersatu, Dr. (c) Abid Akbar Aziz Pawallang, S.H., M.H., menyampaikan dukungan penuhnya terhadap operasi ini, menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya adalah prioritas utama. "Kita tidak boleh kompromi dengan ODOL. Ini bukan hanya pelanggaran, ini adalah ancaman yang nyata terhadap nyawa pengemudi dan pengguna jalan lainnya," tegas Akbar dalam pernyataannya pada Senin (19/8/2024).
Akbar menekankan bahwa sering kali pengemudi dipaksa oleh oknum pengusaha untuk membawa muatan berlebih dengan ancaman kehilangan pekerjaan. "Ini bukan hanya soal kendaraan, ini soal keadilan bagi para pengemudi yang sering kali dijadikan kambing hitam. Kami, APSI Bersatu, tidak akan tinggal diam!" ujarnya penuh semangat.
Operasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepolisian Republik Indonesia, Dinas Perhubungan di berbagai daerah, serta Tentara Nasional Indonesia (TNI), diharapkan mampu memberikan efek jera yang nyata. Dengan tema "Keselamatan Tanggung Jawab Kita Bersama", operasi ini tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga mengirimkan pesan kuat kepada semua pihak yang terlibat dalam bisnis transportasi barang: keselamatan tidak bisa dinegosiasikan.
Editor : Hasiholan Siahaan