get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemnaker Bergerak Cepat Pasca Putusan MK: Utamakan Dialog dengan Buruh dan Pengusaha

PDIP Belum Habis, Segera Ajukan Calon Gubernur Jakarta 

Selasa, 20 Agustus 2024 | 13:10 WIB
header img
PDIP bersyukur Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus gugatan perkara terkait syarat pencalonan di Pilkada 2024. Foto: Dok

"Menarik ini putusan MK menyelamatkan suara rakyat dan menghindari konspirasi calon tunggal di berbagai daerah Indonesia. Pastinya PDI Perjuangan akan mencalonkan Cagub-Cawagub di Provinsi DK Jakarta dan Provinsi lainnya," tandas Chico.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut