Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Banten Perkuat Industri Aluminium dengan Fasilitas CTP Binder Pertama di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Banten Digempur Narkoba, 24 Kilogram Sabu dan 805 Butir Ekstasi Berhasil Digagalkan Polisi

Selasa, 24 September 2024 | 18:41 WIB
  • author Hasiholan
Banten Digempur Narkoba, 24 Kilogram Sabu dan 805 Butir Ekstasi Berhasil Digagalkan Polisi
Dari hasil pengembangan ini, total sabu yang diamankan seberat 24 kilogram dan 805 butir ekstasi. Ada juga paket ganja seberat 39 gram dan uang tunai puluhan juta rupiah

"Tersangka AJ ini sulit ditemukan karena berpindah-pindah tempat, sampai akhirnya diketahui berada di Pekanbaru dan berhasil ditangkap di dalam kamar hotel," paparnya.

Dari tersangka AJ ini diamankan paket sabu dan ekstasi. Rencananya, menurutnya, sabu ini akan dijual ke Pulau Jawa.

"Pada hari yang sama, Tersangka AS diringkus di pinggir jalan tidak jauh dari rumahnya. Dalam penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan 10 bungkus sabu yang diperkirakan seberat 10 kg," ujarnya.

Dari hasil pengembangan ini, total sabu yang diamankan seberat 24 kilogram dan 805 butir ekstasi. Ada juga paket ganja seberat 39 gram dan uang tunai puluhan juta rupiah.

"Tersangka AS ini masih mengaku mendapatkan narkotika dari bandar berinisial D yang berdomisili di luar negeri," paparnya.

 

 

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut