get app
inews
Aa Read Next : Politik Pajak dalam Sorotan: Membuka Jalan bagi Transformasi Ekonomi Indonesia

Guru Besar UIN Yogyakarta Anggap Lumrah Bahlil Raih Gelar Doktor, Tidak Semua Orang Akan Menyukainya

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:07 WIB
header img
Bahlil Lahadalia meraih gelar doktor dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI. (FOTO: ISTIMEWA)

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah resmi meraih gelar doktor dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI). Namun, pencapaian gelar S3 yang diraihnya dalam waktu kurang dari dua tahun kini menjadi perbincangan di platform X (sebelumnya Twitter).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah resmi meraih gelar doktor dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI). Namun, pencapaian gelar S3 yang diraihnya dalam waktu kurang dari dua tahun kini menjadi perbincangan di platform X (sebelumnya Twitter).

Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI Amelita Lusia menjelaskan, Bahlil tercatat sebagai mahasiswa SKSG UI tahun 2022 dan mengambil jalur riset.

"Pak Bahlil tercatat sebagai mahasiswa program doktor pada SKSG UI mulai pada tahun akademik 2022/2023 term 2 hingga 2024/2025 term 1, jalur riset," katanya ketika dikonfirmasi MPI.

Amelita menjelaskan, masa studi mahasiswa program doktor jalur riset itu sesuai dengan Peraturan Rektor UI Nomor 016 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di UI.

Lantas bagaimana tanggapan Guru Besar UIN Yogyakarta Prof. Dr. Iswandi Syahputra, S.Ag., M.Si, terkait hal ini? 

Prof  Iswandi Syahputra mengatakan,  dalam UU 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi telah mengukuhkan prinsip keadilan dan kesetaraan dalam akses pendidikan tinggi.

Guru Besar Ilmu Komunikasi ini menjelaskan bahwa artinya setiap warga negara, tanpa terkecuali, berhak untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. Perguruan tinggi sebagai penyelenggara pendidikan tidak boleh menolak calon mahasiswa asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

"Nah prinsip ini didukung oleh berbagai peraturan turunan yang mengatur mekanisme penerimaan mahasiswa baru, beasiswa, dan fasilitas lainnya untuk menjamin terwujudnya pendidikan tinggi yang berkeadilan," sebutnya dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin, 21 Oktober 2024.

Semangat otonomi, kata dia, telah memberikan keleluasaan bagi perguruan tinggi, khususnya PTNBH, untuk mengembangkan program studi yang inovatif dan relevan dengan perkembangan zaman.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut