Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Kritik Pedas Kebrutalan Hukum di Kasus Korban Begal Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Korban Mafia Peradilan, Akademisi Antikorupsi Suarakan Pembebasan Mardani Maming

Jum'at, 01 November 2024 | 05:39 WIB
  • author Shanty Brilliani Tasya
Korban Mafia Peradilan, Akademisi Antikorupsi Suarakan Pembebasan Mardani Maming
Mahfud menambahkan bahwa jika terdapat korban yang dijadikan kambing hitam dalam kasus-kasus yang diduga terlibat, maka Peninjauan Kembali dapat diajukan untuk memperbaiki putusan

Prof. Mahfud Md juga mendukung pengkajian ulang putusan ini, dengan menyebut praktik mafia peradilan oleh oknum seperti Zarof sebagai ancaman bagi keadilan. Menurutnya, tindakan Zarof yang telah menjadi makelar kasus sejak 2012 harus diselidiki oleh Kejaksaan Agung.

“Perkara ini seharusnya ditelusuri kembali oleh kejaksaan. Kalau memungkinkan, sidang ulang perlu dilakukan agar tidak ada lagi korban yang dihukum sebagai kambing hitam,” ungkap Mahfud.

Mahfud menambahkan bahwa jika terdapat korban yang dijadikan kambing hitam dalam kasus-kasus yang diduga terlibat, maka Peninjauan Kembali dapat diajukan untuk memperbaiki putusan.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut