Julius Ibrani: Vonis dan Denda untuk Budi Said Harus Berat
Jum'at, 27 Desember 2024 | 14:27 WIB

Kasus Budi Said bermula dari dugaan tindak pidana yang menyebabkan kerugian negara melalui PT Antam. Ia diduga melakukan permufakatan jahat dengan merekayasa transaksi jual beli emas Antam, menetapkan harga di bawah harga yang seharusnya dengan dalih adanya diskon.
Editor : Hasiholan Siahaan