Sidang Kasus Penipuan Pendeta di PN Tangerang: Korban Tuntut Pengembalian Uang Rp37,3 Miliar
Rabu, 08 Januari 2025 | 22:08 WIB
Sidang akan terus berlanjut untuk mengungkap fakta dan bukti terkait kasus ini. Ardi dan tim hukumnya berharap keadilan dapat ditegakkan, serta kerugian senilai Rp37,3 miliar dapat dikembalikan kepada pihak yang berhak.
Editor : Hasiholan Siahaan