Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Banten Perkuat Industri Aluminium dengan Fasilitas CTP Binder Pertama di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Menteri Nusron: Pembatalan Sertipikat di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod Dilakukan Sesuai Prosedur

Jum'at, 24 Januari 2025 | 22:13 WIB
  • author Ire Djafar
Menteri Nusron: Pembatalan Sertipikat di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod Dilakukan Sesuai Prosedur
Terkait sanksi atas penerbitan sertipikat bermasalah, Nusron menyebut bahwa jika terdapat unsur tindak pidana, maka akan ada konsekuensi hukum

“Dengan aplikasi Bhumi ATR/BPN, transparansi semakin meningkat. Kesalahan apa pun tidak bisa disembunyikan karena data dapat diakses oleh siapa saja, sehingga masyarakat juga dapat berperan sebagai pengawas,” pungkasnya.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut