KPK Tegaskan Tak Terkendala Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Kamis, 01 Mei 2025 | 12:52 WIB

KPK juga mencurigai bahwa anggota DPR lainnya, Heri Gunawan (HG), turut membentuk yayasan berbeda untuk menerima dana serupa dari Bank Indonesia. Keduanya berasal dari daerah pemilihan yang berbeda.
“Berbeda antara Pak S dengan Pak HG. Masing-masing mendirikan yayasan sendiri untuk menerima dana CSR, bukan satu yayasan yang sama,” tambah Asep.
Lebih lanjut, KPK membuka kemungkinan untuk kembali memanggil Heri Gunawan guna menggali lebih jauh penggunaan dana CSR tersebut. Namun, jadwal pemanggilan masih menunggu keputusan penyidik.
“Nanti akan kami panggil Pak HG untuk mendalami penggunaan CSR oleh beliau,” pungkas Asep.
Editor : Hasiholan Siahaan