get app
inews
Aa Text
Read Next : Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Terkait Perkembangan Pemulihan Sistem

KPK Tegaskan Tak Terkendala Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Kamis, 01 Mei 2025 | 12:52 WIB
header img
KPK membuka kemungkinan untuk kembali memanggil Heri Gunawan guna menggali lebih jauh penggunaan dana CSR tersebut. Foto iNews/Jonathan S

KPK juga mencurigai bahwa anggota DPR lainnya, Heri Gunawan (HG), turut membentuk yayasan berbeda untuk menerima dana serupa dari Bank Indonesia. Keduanya berasal dari daerah pemilihan yang berbeda.

“Berbeda antara Pak S dengan Pak HG. Masing-masing mendirikan yayasan sendiri untuk menerima dana CSR, bukan satu yayasan yang sama,” tambah Asep.

Lebih lanjut, KPK membuka kemungkinan untuk kembali memanggil Heri Gunawan guna menggali lebih jauh penggunaan dana CSR tersebut. Namun, jadwal pemanggilan masih menunggu keputusan penyidik.

“Nanti akan kami panggil Pak HG untuk mendalami penggunaan CSR oleh beliau,” pungkas Asep.

 

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut