get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Aplikasi SAMAN, Komisi I DPR Minta Konsistensi dalam Penerapan

Aksi Judi Online Terendus! Polisi Bekuk Promotor di Facebook dan Pengepul Rekening di Tangsel

Rabu, 21 Mei 2025 | 15:27 WIB
header img
Jejak Digital Judi Online Terendus! Polisi Bekuk Promotor di Facebook dan Pengepul Rekening di Tangsel

TANGSEL, iNewstangsel.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan perjudian online yang beroperasi lintas provinsi, termasuk wilayah Tangerang Selatan (Tangsel). Dua pelaku kunci berhasil diamankan di lokasi berbeda, yakni BSD City dan Cipondoh.

Penangkapan pertama menyasar seorang pria berinisial A yang berperan sebagai pengepul rekening bank, di mana rekening-rekening tersebut digunakan untuk menampung dana deposit dari para pemain judi online. Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah pada penangkapan JH di area parkir sebuah bank di Cipondoh.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan peran penting JH dalam jaringan haram ini. 

"Tugas JH meliputi promosi melalui media sosial dan memastikan situs-situs tersebut tetap berjalan," jelas Kombes Hendra, Selasa (20/5/2025).

Penggeledahan di kediaman JH mengungkap sejumlah barang bukti digital yang mengarah pada praktik perjudian, termasuk komputer yang terhubung ke akun Facebook "Coach STY" yang diduga digunakan untuk promosi. Polisi juga menemukan catatan operasional situs dalam file excel serta paspor dengan riwayat perjalanan ke Kamboja.

Selain perangkat digital, polisi menyita sejumlah barang bukti fisik dari JH dan A, termasuk ponsel, CPU, monitor, keyboard, kartu ATM, paspor, mobil, dan bahkan senjata airsoft gun. Dari A, diamankan puluhan buku tabungan dan kartu ATM dari berbagai bank yang diduga digunakan untuk transaksi judi online.

Keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dengan jeratan pasal berlapis terkait UU ITE dan KUHP. 

"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara," tegas Kombes Hendra. 

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut