get app
inews
Aa Text
Read Next : Empat Tersangka Korupsi Chromebook di Kemendikbudristek Ditetapkan Kejagung

BREAKING NEWS: Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

Kamis, 04 September 2025 | 16:49 WIB
header img
Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Kamis (4/9/2025), menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, sebagai tersangka. Foto: iNews/Isra Triansyah

JAKARTA, iNewsTangsel.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Kamis (4/9/2025), menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Penetapan status Nadiem Makarim tersangka ini dilakukan setelah Nadiem menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejagung.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti, hari ini kami kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, dalam konferensi pers.

Nadiem Makarim tiba di Kejaksaan Agung sekitar pukul 08.55 WIB, didampingi tim pengacara, termasuk Hotman Paris Hutapea.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut