get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Polri: Penambang Ilegal dan Penadah di Rampi Akan Dikejar

Orangtua Penelantar Anak di Pasar Kebayoran Lama Ditahan Polisi

Kamis, 11 September 2025 | 11:18 WIB
header img
Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penelantaran dan kekerasan berat terhadap seorang anak perempuan berusia 9 tahun berinisial AMK. Anak tersebut ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA & PPO) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penelantaran dan kekerasan berat terhadap seorang anak perempuan berusia 9 tahun berinisial AMK. Anak tersebut ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kedua orang tua AMK, EF (ayah) dan SNK (ibu), kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi. Direktur Dittipid PPA & PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nurul Azizah, menjelaskan bahwa EF dan SNK telah mengakui perbuatan mereka.

"Kami sangat prihatin atas penderitaan yang dialami korban. Ini adalah bentuk kekerasan yang sangat keji dan tidak berperikemanusiaan. Polri akan memproses kasus ini secara tegas tanpa kompromi terhadap para pelaku," tegas Brigjen Nurul.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut