Kejati Banten Siap Jadi Penengah Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
Minggu, 05 Oktober 2025 | 10:55 WIB

Kejati Banten berharap mediasi dapat menghasilkan solusi berimbang—mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa mengganggu kegiatan penelitian di kawasan Puspitek. “Kami memahami pentingnya akses tersebut bagi perekonomian warga. Karena itu, Kejati Banten siap memfasilitasi pertemuan dan mediasi dengan Pemprov Banten untuk mencari solusi terbaik,” kata Rangga.
Sebagai wujud peran pengayoman, Kejati Banten juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan aspirasi melalui jalur resmi, menjaga ketertiban, dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. “Kami terbuka bagi siapa pun yang ingin berdialog atau mengajukan permohonan mediasi,” tutupnya.
Editor : Hasiholan Siahaan