get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Langsung Bereaksi Selidiki Dugaan Jam Rolex Wali Kota Tangsel Tak Dilaporkan di LHKPN

Kejati Banten Siap Jadi Penengah Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong

Minggu, 05 Oktober 2025 | 10:55 WIB
header img
Langkah ini dilakukan guna menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan fungsi vital kawasan Puspitek sebagai objek riset nasional. Foto ist

Kejati Banten berharap mediasi dapat menghasilkan solusi berimbang—mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa mengganggu kegiatan penelitian di kawasan Puspitek. “Kami memahami pentingnya akses tersebut bagi perekonomian warga. Karena itu, Kejati Banten siap memfasilitasi pertemuan dan mediasi dengan Pemprov Banten untuk mencari solusi terbaik,” kata Rangga.

Sebagai wujud peran pengayoman, Kejati Banten juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan aspirasi melalui jalur resmi, menjaga ketertiban, dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. “Kami terbuka bagi siapa pun yang ingin berdialog atau mengajukan permohonan mediasi,” tutupnya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut