Wali Kota Sebut Tumor, LBH Korban Tegaskan Kematian Siswa SMPN Tangsel 19 Dipicu Bully Pemukulan
TANGSEL, iNewsTangsel - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) keluarga korban, Alvian, membantah pernyataan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie yang menyebut siswa MH meninggal dunia karena penyakit tumor. Alvian menegaskan bahwa kematian siswa SMPN 19 Tangsel itu dipicu oleh tindakan bullying atau perundungan yang dialaminya.
Perwakilan LBH tersebut menyebut tindakan pemukulan dari terduga pelaku bullying sebagai pemicu utama kondisi parah korban. "Pemicunya jelas karena perundungan," ujar Alvian saat dikonfirmasi pada Senin (17/11/2025).
Ia menyatakan bahwa kondisi korban tidak akan menjadi separah itu apabila tidak terjadi pemukulan oleh terduga pelaku. "Iyalah, karenakan kalau misalkan enggak dipukulpun orang enggak bakal sakit, logikanya kan gitu," katanya.
Editor : Aris