Investasi Bodong Rp362 Miliar Rugikan Rakyat, Aparat Diminta Bertindak Tegas
GEMPUR menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan keadilan, keberpihakan kepada rakyat kecil, dan penegakan hukum tanpa pandang bulu. “Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegas Denny.
Dalam aksi tersebut, GEMPUR menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat, jujur, dan adil dalam menangani seluruh bentuk pelanggaran hukum sesuai prinsip Polri Presisi.
Kedua, meminta agar Hengky Setiawan selaku Direktur Utama PT UCS segera dimintai pertanggungjawaban hukum, termasuk penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna menyita aset pelaku dan mengembalikan kerugian para korban.
Ketiga, mendesak OJK dan pemerintah memperketat pengawasan terhadap aktivitas investasi untuk mencegah terulangnya praktik investasi ilegal serupa.
Keempat, meminta DPR RI menjalankan fungsi pengawasan agar proses hukum berjalan transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan korban. Ratusan massa GEMPUR menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik investasi bodong.
Editor : Hasiholan Siahaan