get app
inews
Aa Text
Read Next : Krisis Sampah Tak Kunjung Usai, Pemprov Banten Turun Tangan Bantu Alat Pengolah Sampah Organik

Sidang Nadiem: Tim Kuasa Hukum Nilai Saksi Jaksa Hanya Beropini, Bukan Fakta Teknis

Senin, 19 Januari 2026 | 17:11 WIB
header img
Nadiem Anwar Makarim hadir dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret namanya. Foto Deny

“Yang diuji di pengadilan adalah fakta, bukan cerita dari pihak ketiga yang kebenarannya tidak bisa diverifikasi. Ketika saksi tidak punya kompetensi teknis dan tidak punya relasi langsung dengan terdakwa, maka keterangannya jatuh menjadi opini, bukan alat bukti,” ujarnya.

Tim penasihat hukum menilai pola pembuktian jaksa dalam perkara ini berbahaya bagi prinsip due process of law. Mereka memperingatkan bahwa jika opini dan asumsi tanpa keahlian dibiarkan menggantikan fakta dan bukti sah, maka proses peradilan berpotensi berubah menjadi sekadar formalitas hukum. “Proses pidana tidak boleh dibangun di atas spekulasi. Negara wajib membuktikan dakwaan dengan fakta, saksi kompeten, dan prosedur yang patuh hukum—bukan dengan kesaksian yang rapuh secara substansi,” pungkas Dr. Dodi.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut