get app
inews
Aa Text
Read Next : Nyaris Lolos dari Sergapan KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Akhirnya Ditangkap di Lokasi Ini

Mantan Penyidik KPK Desak Jaksa Tindaklanjuti Gratifikasi Saksi Kasus Chromebook

Rabu, 04 Februari 2026 | 14:00 WIB
header img
Fakta-fakta ini membuka indikasi kuat adanya gratifikasi di lingkungan kementerian. Kejaksaan Agung harus menindaklanjutinya. Foto dok iNews

Selain Kejaksaan, Lakso turut menyoroti peran KPK dalam merespons fakta baru yang muncul di persidangan. Menurutnya, KPK memiliki kewenangan supervisi yang seharusnya dijalankan untuk menjaga integritas penanganan perkara. “Ketika ada indikasi gratifikasi yang terbuka di persidangan, KPK semestinya melakukan pengembangan dan supervisi. Itu mandat undang-undang,” ucap Lakso.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa setiap indikasi korupsi, sekecil apa pun, wajib ditindaklanjuti tanpa pandang bulu. “Saya tidak bicara siapa yang diuntungkan atau dirugikan. Kalau ada fakta korupsi, itu harus diproses,” pungkasnya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut