Oknum Brimob Diduga Aniaya Siswa Madrasah hingga Tewas di Tual, DPR: Proses Hukum Segera!
Ia juga meminta institusi kepolisian melakukan rekonsiliasi dengan cara mendatangi keluarga korban secara langsung untuk menyampaikan permohonan maaf.
Menurutnya, negara harus hadir memberikan keadilan utuh melalui pemulihan mental, pendampingan psikologis jangka panjang, hingga pemberian restitusi dan jaminan pendidikan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Peristiwa tragis ini bermula pada Kamis, 19 Februari 2026, ketika pelaku diduga memukul kepala seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial AT menggunakan helm saat korban sedang mengendarai motor.
Akibat pukulan tersebut, korban terjatuh dan terseret di jalanan sekitar RSUD Maren hingga mengalami luka parah. Meski sempat mendapatkan perawatan medis, nyawa korban tidak tertolong.
Selain AT, kakak korban yang bernama Nasrim Karim juga menjadi sasaran kekerasan hingga mengalami patah tulang.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar