Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Satpol PP Kota Tangerang Sisir Penginapan, 4 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap 185 Lapangan Padel di Jakarta Ilegal, Tidak Punya Izin dari Dinas Citata

Jum'at, 27 Februari 2026 | 14:16 WIB
  • author Danandaya Arya Putra
Terungkap 185 Lapangan Padel di Jakarta Ilegal, Tidak Punya Izin dari Dinas Citata
Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Pemkot Jaktim, menyegel secara permanen lapangan padel di Jalan Pulomas, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Foto: Ist

Bagi lapangan padel yang sudah telanjur berdiri di area perumahan namun memiliki izin lengkap, Gubernur tetap mengizinkan operasionalnya. Akan tetapi, ada aturan ketat mengenai durasi aktivitas, yakni maksimal hanya boleh buka hingga pukul 20.00 WIB guna menjaga kenyamanan warga sekitar.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut