Terungkap 185 Lapangan Padel di Jakarta Ilegal, Tidak Punya Izin dari Dinas Citata
Jum'at, 27 Februari 2026 | 14:16 WIB
Bagi lapangan padel yang sudah telanjur berdiri di area perumahan namun memiliki izin lengkap, Gubernur tetap mengizinkan operasionalnya. Akan tetapi, ada aturan ketat mengenai durasi aktivitas, yakni maksimal hanya boleh buka hingga pukul 20.00 WIB guna menjaga kenyamanan warga sekitar.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta