Teror Pocong Modus Begal Resahkan Warga, Polda Metro Jaya Ancam Tindak Tegas
JAKARTA, iNewsTangsel.id – Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan tinggal diam menghadapi fenomena "pocong" yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.
Polisi berjanji akan menindak tegas siapapun di balik kostum tersebut jika terbukti melakukan aksi kriminalitas, seperti pembegalan atau pemerasan.
Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, memastikan pihak kepolisian tidak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum demi melindungi keselamatan warga.
"Apabila di dalam fenomena pocong ini terdapat dugaan tindak pidana, baik itu berupa pencurian, pengancaman dengan senjata tajam, atau tindak pidana lainnya, kami akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu," tegas Iman, Sabtu (23/5/2026).
Editor : Vitrianda Hilba Siregar