Pantau Verifikasi SPMB di Ciputat Tangsel, Gubernur Banten: Jangan Ada Intervensi ke Kepala Sekolah
CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Gubernur Banten, Andra Soni didampingi Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, meninjau langsung proses verifikasi pra Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA Negeri 1 Ciputat untuk memastikan seluruh tahapan penerimaan peserta didik baru berjalan sesuai aturan, transparan, dan berkeadilan.
Dalam peninjauan tersebut, Andra Soni melihat secara langsung proses pelayanan yang diberikan panitia kepada para orang tua calon peserta didik, Selasa (2/6/2026).
Berdasarkan laporan pihak sekolah, terdapat delapan berkas pendaftaran yang memerlukan verifikasi lanjutan sehingga orang tua diminta datang langsung ke sekolah untuk melengkapi dan mencocokkan data.
"Tadi kami melihat langsung proses verifikasi. Orang tua datang ke sekolah dan dilayani langsung oleh panitia. Ini menunjukkan bahwa sistem berjalan dan masyarakat mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya," ujar Andra Soni kepada wartawan di SMAN 1 Tangerang Selatan.
Menurutnya, proses verifikasi merupakan bagian penting dalam pelaksanaan SPMB guna memastikan seluruh data yang digunakan dalam seleksi benar-benar valid dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Karena itu, Gubernur Banten menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus bebas dari segala bentuk intervensi maupun praktik titip-menitip siswa.
"Kami ingin memastikan semua masyarakat mendapatkan pelayanan yang sama, pelayanan yang adil, dan pelayanan yang transparan. Tidak boleh ada titip-menitip siswa, tidak boleh ada intervensi kepada kepala sekolah maupun panitia. Biarkan sistem berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan," tegasnya.
Andra Soni menilai kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan peserta didik baru harus dijaga melalui proses yang terbuka, objektif, dan akuntabel. Dengan demikian, setiap calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh akses pendidikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Jamaluddin, mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap seluruh tahapan pelaksanaan SPMB di Provinsi Banten.
Menurut Jamaluddin, proses verifikasi dilakukan untuk memastikan data yang diunggah calon peserta didik sesuai dengan dokumen asli sehingga tidak menimbulkan permasalahan pada tahap seleksi.
"Verifikasi menjadi tahapan yang sangat penting untuk memastikan validitas data pendaftar. Karena itu, apabila ditemukan data yang perlu diklarifikasi atau dilengkapi, panitia akan memberikan pelayanan secara langsung kepada orang tua maupun calon peserta didik," katanya.
Ia menegaskan seluruh sekolah penyelenggara SPMB telah diinstruksikan untuk memberikan pelayanan yang ramah, profesional, dan transparan kepada masyarakat.
"Kami ingin memastikan tidak ada diskriminasi dalam pelayanan. Semua pendaftar memiliki hak yang sama untuk mendapatkan informasi dan pelayanan yang baik selama proses SPMB berlangsung," ujarnya.
Jamaluddin juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengaku dapat membantu meloloskan calon siswa ke sekolah tertentu melalui jalur di luar ketentuan.
"SPMB dilaksanakan berdasarkan sistem dan aturan yang telah ditetapkan. Masyarakat tidak perlu percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan atau penerimaan dengan imbalan tertentu. Jika menemukan indikasi pelanggaran, segera laporkan kepada panitia atau Dinas Pendidikan," tegasnya.
Pemerintah Provinsi Banten berharap pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berjalan lancar, bersih, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat yang ingin mengakses layanan pendidikan di sekolah negeri.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan SPMB yang jujur, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh warga Banten," pungkas Jamaluddin.
Editor : Aris