get app
inews
Aa Text
Read Next : Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras Berujung Tersangka, Polisi Tetapkan 4 Orang

Ditangkap Terkait Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Tetap Jalani Sidang Tesis di Polda Metro Jaya

Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:19 WIB
header img
Dokter Tifa tetap melaksanakan ujian sidang tugas akhir magister meski baru saja ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah Jokowi. [Foto: ist]

JAKARTA, iNewsTangsel - Dokter Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa tetap melaksanakan ujian sidang tugas akhir magister meski baru saja ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran informasi mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. 

Peristiwa penangkapan terjadi pada Jumat (19/6/2026) pagi dan menjadi perhatian publik karena sidang akademik dilakukan dari lingkungan kepolisian.

Kuasa hukum Dokter Tifa, Ramdansyah, mengatakan kliennya sejatinya dijadwalkan mengikuti ujian tugas akhir magister di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia pada hari yang sama. Namun, agenda tersebut berubah setelah penyidik melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.

“Tadinya mau berangkat ke kampus UI, tapi karena ditangkap jadi sidang di Polda,” ujar Ramdansyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (19/6/2026). 

Menurut Ramdansyah, pelaksanaan ujian tetap berjalan meski lokasi berubah dari kampus ke Mapolda Metro Jaya. Ia menyebut pihak kampus tetap memfasilitasi proses akademik sehingga sidang dapat berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Kasus yang menjerat Dokter Tifa merupakan bagian dari penyidikan dugaan penyebaran informasi terkait tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam waktu cukup panjang.
 

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut