Kritik Penangkapan Roy Suryo Kuasa Hukum Singgung Kasus Silfester Matutina
Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:48 WIB
"Terbukti pula pada tahapan lanjutan setelah jadi tersangka, klien kami tetap dipanggil dan tetap menghadiri pemeriksaan, baik pemeriksa awal menjadi tersangka, baik pun termasuk juga pemeriksaan tambahan saat menjadi tersangka, bahkan saat klien kami diperiksa untuk diklarifikasi sehubungan adanya laporan perkara lain dan juga prosesnya di Polda Metro Jaya," terangnya.
Tindakan protes dari pihak kuasa hukum ini mencuat setelah penyidik Polda Metro Jaya resmi mengamankan Roy Suryo bersama pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, di mana keduanya telah menyandang status tersangka dalam perkara dugaan fitnah ijazah palsu tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar