Kritik Penangkapan Roy Suryo Kuasa Hukum Singgung Kasus Silfester Matutina
Ia mendesak agar aparat penegak hukum bersikap adil dan menerapkan standar perlakuan yang sama kepada setiap warga negara di mata hukum tanpa terkecuali.
"Dan aparat penegak hukum di negeri ini pura-pura buta dan pura-pura tuli tidak melihat ketidakadilan ini secara telanjang dipertontonkan kepada publik manakala ada seseorang yang sudah inkrah, sudah pasti bersalah, sudah tidak ada upaya hukum, disandingkan dengan orang yang baru tersangka, yang masih punya hak presumption of innocence, hak praduga tidak bersalah, justru diperlakukan seperti seorang penjahat, sementara yang sudah inkrah tidak diperlakukan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Selain mempermasalahkan perbandingan kasus tersebut, Ahmad juga mempertanyakan dasar urgensi penyidik melakukan penangkapan paksa terhadap Roy Suryo pada Jumat pagi. Ia menegaskan bahwa selama proses penyelidikan dan penyidikan berjalan, mantan Menpora tersebut selalu menunjukkan sikap yang kooperatif dengan mematuhi setiap agenda pemeriksaan maupun kewajiban wajib lapor.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar