Pemerintah Siapkan Perpres Percepat Adopsi Bus Listrik di Perkotaan
JAKARTA, iNewsTangsel.id - Pemerintah melalui lintas kementerian dan lembaga mulai mematangkan langkah percepatan adopsi bus listrik untuk angkutan umum perkotaan. Upaya ini ditandai dengan kesepakatan penyusunan regulasi payung berupa Peraturan Presiden (Perpres) serta rencana aksi nasional yang lebih terstruktur.
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam forum dialog multipihak bertajuk “Penyusunan Landasan Hukum dan Rencana Aksi Adopsi Bus Listrik untuk Angkutan Umum Perkotaan di Indonesia” yang difasilitasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama ITDP Indonesia di Jakarta, 21 Juli 2026.
Forum ini melibatkan sejumlah kementerian strategis, seperti Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian ESDM, Kementerian
Perindustrian, hingga Kementerian Dalam Negeri, serta operator transportasi Perum DAMRI.
Direktur Angkutan Jalan Kemenhub, Muiz Thohir, yang mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Darat, menegaskan bahwa elektrifikasi angkutan umum menjadi langkah krusial dalam menjawab tantangan sektor transportasi, baik dari sisi biaya maupun lingkungan.
“Elektrifikasi angkutan umum perkotaan merupakan strategi penting. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada dukungan regulasi yang kuat, pembiayaan berkelanjutan, kesiapan infrastruktur pengisian daya, serta penguatan industri nasional,” ujarnya,.Senin (27/7/2026).
Ia menambahkan, forum ini diharapkan mampu menghasilkan kesamaan pandangan terkait target dan arah kebijakan, sekaligus mendorong implementasi nyata di lapangan.
Editor : Hasiholan Siahaan