Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menhut Absen Dampingi Prabowo Cek Karhutla, Begini Kata Istana
Advertisement . Scroll to see content

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Sandri: Harus Ditindak

Sabtu, 12 September 2026 | 14:28 WIB
  • author Hasiholan
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Sandri: Harus Ditindak
Presiden Prabowo tinjau Karhutla Kalbar. [Foto: Biro Setpres]

Sandri menilai langkah tersebut menjadi bukti bahwa instruksi Presiden terkait penanganan karhutla mulai diterjemahkan ke dalam tindakan kepolisian. “Sikap Presiden sangat tegas dan Polri dengan sigap melaksanakan instruksi Presiden,” katanya.

Ia menegaskan, penanganan karhutla tidak boleh berhenti ketika api berhasil dipadamkan. Penyelidikan mengenai penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab dinilai sama pentingnya untuk mencegah kasus serupa terus berulang.

Sandri juga mendukung pengusutan dugaan keterlibatan korporasi, terutama jika kebakaran berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan. Menurutnya, penegakan hukum harus menyasar siapa pun yang terbukti melanggar, baik individu maupun korporasi.

Presiden Prabowo sebelumnya meminta dugaan kesengajaan dalam pembukaan lahan perkebunan diusut secara mendalam. Pemerintah juga didorong mengungkap pihak yang berada di balik munculnya lahan sawit baru di kawasan yang sebelumnya terdampak karhutla, termasuk di Kalimantan Barat.

Bagi Sandri, pengusutan hingga tuntas penting agar penanganan karhutla tidak sekadar memadamkan api. Penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi bagian penting untuk memutus praktik pembakaran lahan dan memastikan pihak yang terbukti bertanggung jawab mendapat sanksi sesuai hukum.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut