Uang Rp1,5 Miliar Disita KPK, Petisi 26 Desak Kasus Upah Pungut Bappenda Kabupaten Bogor Dibongkar
Selain itu, penyidik telah memeriksa sejumlah pejabat dan pegawai Pemkab Bogor sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut antara lain mendalami mekanisme pemungutan upah pungut di lingkungan Bappenda.
Koordinator Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu, Riswan Riswanto, mengatakan aksi tersebut sekaligus untuk menagih komitmen DPRD Kabupaten Bogor terhadap gerakan penggalangan satu juta tanda tangan Petisi Tolak Korupsi.
“Hari ini kita akan tagih komitmen anggota DPRD Kabupaten Bogor untuk mendukung penggalangan 1 juta tanda tangan tolak korupsi,” kata Riswan.
Menurut Riswan, Petisi 26 bukan dimaksudkan untuk menjatuhkan vonis terhadap individu tertentu. Gerakan tersebut, kata dia, merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong proses hukum terhadap dugaan penyimpangan berjalan secara objektif.
Sementara itu, KPK sebelumnya membuka kemungkinan memanggil Bupati Bogor Rudy Susmanto apabila penyidik membutuhkan keterangannya. KPK menegaskan keputusan pemanggilan sepenuhnya berada pada penyidik berdasarkan kebutuhan penyidikan.
KPK juga tengah menangani dugaan korupsi lain terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Dalam perkara tersebut, KPK menyatakan belum menetapkan tersangka.
Editor: Hasiholan Siahaan