Saat ini, kata Thomas, ada dua kriteria utama yang digunakan di Indonesia: Kriteria Wujudul Hilal dan Kriteria Baru MABIMS. Kriteria Wujudul Hilal yang digunakan Muhammadiyah mendasarkan pada kondisi bulan lebih lambat terbenamnya daripada matahari.
Sementara, kriteria Baru MABIMS mendasarkan pada batasan minimal untuk terlihatnya hilal (imkan rukyat atau visibilitas hilal), yaitu fisis hilal yang dinyatakan dengan parameter elongasi (jarak sudut bulan-matahari) minimum 6,4 derajat dan fisis gangguan cahaya syafak (cahaya senja) yang dinyatakan dengan parameter ketinggian minimum 3 derajat. “Kriteria Baru MABIMS digunakan oleh Kementerian Agama dan beberapa ormas Islam,” kata Thomas.
Thomas mengatakan pada saat maghrib 29 Juni 2022, di Indonesia posisi bulan sudah di atas ufuk. Artinya kriteria Wujudul Hilal telah terpenuhi. “Itu sebabnya Muhammadiyah di dalam maklumatnya menyatakan 1 Dzulhijjah 1443 jatuh pada 30 Juni 2022 dan Idul Adha jatuh pada 9 Juli 2022.
Hari libur nasional yang menyatakan idul adha 1443 jatuh pada 9 Juli 2022 didasarkan pada kriteria lama MABIMS, yaitu tinggi minimal 2 derajat dan elongasi 3 derajat atau umur bulan 8 jam,” katanya.
Thomas pun mengungkapkan dari garis tanggal Kriteria Baru MABIMS menunjukkan bahwa di Indonesia pada saat maghrib 29 Juni 2022 tinggi bulan umumnya kurang dari 3 derajat dan elongasinya kurang dari 6,4 derajat. Artinya, hilal terlalu tipis untuk bisa mengalahkan cahaya syafak yang masih cukup kuat.
“Akibatnya, hilal tidak mungkin dapat dirukyat. Secara hisab imkan rukyat (visibilitas hilal), data itu menunjukkan bahwa 1 Dzulhijjah 1443 akan jatuh pada 1 Juli 2022 dan Idul Adha jatuh pada 10 Juli 2022. Konfirmasi rukyat akan dilakukan pada 29 Juni dan diputuskan pada sidang itsbat awal Dzulhijjah 1443,” jelas Thomas.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta