Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil Terjerat Kasus Penerimaan Fee Jasa Travel Umrah
.
Rabu, 23 Agustus 2023 | 15:20 WIB
JAKARTA, iNewsTangsel.id - Terdakwa Bupati nonaktif Kepulauan Meranti, Muhammad Adil (MA) berjalan masuk akan menjalani sidang perdana mendengarkan bacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang online di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/8/2023). Muhammad Adil terjerat dalam kasus dugaan pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai 2023, penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.
Editor : Hasiholan SiahaanFollow Berita iNews Tangsel di Google News
Tag :
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Berita Terkait
News Update
Log in