Rumah Jenderal Polisi di Kebagusan Diduduki 10 Preman, Langsung Dicokok Polda Metro Jaya

Erfan Maaruf
Rumah milik jenderal polisi diduduki 10 preman membuat heboh. Foto: Ilustrasi/Dok

Menurut Dimitri, kasus tersebut bermula ketika ayah korban, yakni AKBP Purnawirawan Tetra Darmawiaran mengajak Bambang meminjam uang sebesar Rp6,5 miliar pada September 2019. Kemudian Tetra dan Bambang membuat sejumlah kesepakatan dengan pihak pemberi pinjaman salah satunya menjaminkan sertifikat tanah, dan bersedia mengosongkan rumah tersebut.

"Keduanya menjaminkan sertifikat rumah, dan membuat surat pernyataan bersedia mengosongkan rumah dan isinya sepenuhnya kepada seseorang bernama Rony Setiawan," kata Dimitri.

"Itu tanpa sepengetahuan istri yang juga ibu dari saudara Tetra,” sambungnya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network