Komplotan Mafia Tanah, Oknum Pejabat BPN Terima Rp200 Juta Fee Pembuatan Sertifikat Tanpa Prosedur

Erfan Maaruf
Komplotan mafia tanah dilakoni oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) inisial MB. (Foto: Ilustrasi. Freepik)

Hengki menyebutkan uang tersebut untuk memuluskan pemohon dalam pembuatan sertifikat tanah. Disinyalir menerima dana lebih dari Rp200 juta.

"Ada dugaan lebih dari segitu (Rp200 juta) karena bukan hanya satu, ada beberapa lainnya yang bermain dengan MB ini," imbuhnya.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan MB saat ini menjabat sebagai Ketua PTSL BPN Kota Administratif Jakarta Utara.

"MB ini berbeda kasusnya dengan PS, tetapi modusnya sama," kata Petrus.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network