JAKARTA. iNewsTangsel.id- Kehadiran Deputi Penindakan KPK, Karyoto dalam persidangan praperadilan yang diajukan tersangka kasus suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) yakni Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani H Maming, pada Jumat, (22/7/2022) punya misi khusus.
Mantan Anggota Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Nengara (KPKPN) yang merupakan, cikal bakal KPK di awal era reformasi yakni, Petrus Selestinus menyebut kehadiran deputi penindakan KPK itu, bisa jadi karena lembaga antirasuah itu mendapatkan informasi ketidakberesan dalam proses praperadilan yang diajukan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming.
"KPK mencium dugaan suap hakim praperadilan, itu beralasan, karena potensinya ada. Misalnya ada informasi transaksional dalam praperadilan yang diajukan tersangka korupsi terhadap KPK. Namun kita berharap hakim tetap berdiri tegak untuk menjalankan penegakan hukum," papar dia, Sabtu, (23/7/2022).
Harus diakui, kata Petrus, budaya koruptor adalah menghalalkan segala cara agar terbebas dari jeratan hukum.
Perilaku ini yang harus dilawan oleh seluruh pihak yang berkepentingan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait