KOTA TANGERANG, iNewsTangsel.id - Kantor DPP Perindo Kota Tangerang pada Senin (17/10/2022) kedatangan Tim Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang.
Kedatangan itu untuk melaksanakan verifikasi faktual menjelang Pemilu 2024. Dalam hal ini, pemeriksaan mencakup data pengurus partai, lokasi kantor DPP Perindo dan juga keterwakilan 30 persen pengurus perempuan. Hasilnya Perindo Kota Tangerang dinyatakan telah memenuhi syarat.
Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Rustana mengatakan pihaknya telah memeriksa beberapa kelengkapan berkas data yang dimiliki oleh Perindo Kota Tangerang.
"Hari ini kami datang, dan juga didampingi Bawaslu untuk melakukan verifikasi faktual, di antaranya memeriksa pengurus partai, lokasi kantor, dan juga ada pengurus perempuan sebanyak 30 persen," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Perindo Kota Tangerang I Gede Prmanthara mengatakan bahwa DPP Perindo Kota Tangerang dinyatakan memenuhi syarat dalam verifikasi faktual ini. Seluruh persyaratan yang diminta oleh KPU telah dipenuhi dan juga sesuai dengan aturan yang berlaku.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait