Diwartakan sebelumnya, kecelakaan akibat fiber optik terjadi 5 Januari 2023 lalu, korban bernama Sultan Rifat Al Fatih (20) mahasiswa Universitas Brawijaya Malang Jawa Timur mengakibatkan tengorokan leher korban mengalami feacture atau patah.
Korban kini masih terbaring lemah dan harus selalu melakukan kontrol ke RSCM dan sudah 7 menjalani hidup tidak normal tanpa tanggung jawab perusahaan fiber optik.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait