JAKARTA, iNewsTangsel.id - MJ warga Aceh meninggal dunia setelah mengalami tindakan pemukulan oleh sekelompok orang beberapa waktu yang lalu.
Maidar, istri dari MJ yang menjadi korban, telah melaporkan insiden ini kepada Polres Tangerang Kota dengan Nomor: LP/B/932/VII/2023/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan.
Selanjutnya, Herdiyan Saksono, kuasa hukum keluarga korban MJ, juga melaporkan peristiwa ini dalam laporan polisi dengan nomor: LP/B/1015/VII/2023/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA dengan dugaan tindak pidana pengancaman.
Herdiyan juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Polres Tangerang Kota yang telah berhasil menangkap satu pelaku pengeroyokan dengan nomor polisi: PI/178/VII/RES.1.24./2023/Reskrim.
Lebih lanjut, Herdiyan juga mengimbau kepada Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kasat Reskrim Rio Mikael, dan Kasat Resmob Adityo Wijanarko untuk segera menangkap pelaku lain yang terlibat.
"Dengan harapan, Bapak Kapolres bersama dengan Kasat Reskrim dan Resmob dapat segera menangkap para pelaku yang telah melakukan pemukulan hingga mengakibatkan kematian korban," kata Herdiyan dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan pada Sabtu (19/8/2023).
Herdiyan menyatakan bahwa polisi telah mengumpulkan sejumlah bukti dari rekaman CCTV untuk memperkuat upaya penangkapan terhadap para pelaku yang masih berada dalam kebebasan.
Tidak hanya itu, Herdiyan juga menyampaikan bahwa saat peristiwa terjadi, korban membawa sebuah mobil yang saat ini masih ditahan di Polres Tangerang.
"Kami juga mengharapkan agar mobil yang digunakan oleh korban pada saat kejadian dapat segera dikembalikan kepada keluarga korban," tambahnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait